Pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan eksekusi barang bukti melalui kegiatan lelang barang rampasan negara berupa 20 unit Handphone dan 5 unit sepeda motor dengan hasil seluruh handphone laku terjual dan 4 (empat) unit sepeda motor berhasil terjual adapun kegiatan lelang tersebut dilakukan secara profesional dan transparan terbuka untuk umum guna optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
LELANG BARANG RAMPASAN NEGARA
