Pada Hari Kamis tanggal 9 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, S.H.,M.H., dan staf bidang Datun melaksanakan koordinasi dengan Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Lombok Tengah mengenai rencana perumusan Peraturan Desa Wisata yang dapat diberlakukan di Kabupaten Lombok Tengah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Desa.
KOORDINASI DENGAN PERWAKILAN PERSATUAN PERANGKAT DESA INDONESIA KABUPATEN LOMBOK TENGAH
