KOORDINASI DAN MONITORING DALAM RANGKA PEMBENTUKAN BALAI REHABILITASI ADHYAKSA KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Pada hari Jumat, 21 November 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh H. Abdullah, S.Kep., Ns., M.M. selaku Kepala Bidang Pelayanan RS Mutiara Sukma, serta Dr. Dewa Ayu Nyoman Katarima selaku Kepala Seksi Pelayanan Medik RS Mutiara Sukma, melaksanakan kegiatan koordinasi dan monitoring di Balai Rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait rencana pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Lombok Tengah, khususnya mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) sarana dan prasarana yang diterapkan di Balai Rehabilitasi RSJ Provinsi NTB sebagai acuan dalam penyusunan SOP balai rehabilitasi yang akan dibentuk.

Pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Lombok Tengah merupakan wujud tanggung jawab Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi tersangka tindak pidana narkotika yang proses penuntutannya dihentikan berdasarkan Keadilan Restoratif, serta sebagai wadah bagi pecandu narkotika yang ingin menjalani rehabilitasi secara mandiri khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content