Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Deputy Bisnis PT. Pegadaian Area Ampenan

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Deputy Bisnis PT. Pegadaian Area Ampenan dengan tema Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada hari Senin tanggal 29 April 2024 di Ballroom Hotel Aston Inn Mataram yang dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Pimpinan Cabang Kopang, Pimpinan Cabang Praya, Pimpinan Cabang Syariah Renteng, Kepala Departemen Gadai Area Ampenan dan Kepala Departemen Non Gadai. Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan diskusi permasalahan hukum yang dihadapi oleh PT. Pegadaian Area Ampenan.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content