KEJARI LOMBOK TENGAH HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD, BAHAS NOTA KEUANGAN DAN RANPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2027

Praya, 19 Oktober 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah diwakili oleh Indah Rizkika Budiyanti, S.H., selaku Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum. Rapat paripurna turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Lombok Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam penyampaian pemandangan umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Pokok pembahasan mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi dan efektivitas belanja daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah. Melalui pembahasan yang cermat dan konstruktif, APBD diharapkan dapat disusun secara tepat sasaran, mengutamakan kebutuhan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam konteks Asta Cita, pembahasan APBD yang transparan, efektif, dan akuntabel sejalan dengan Asta Cita ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendukung sinergi antarlembaga dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel. Dukungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan kepentingan masyarakat.

Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang bertanggung jawab, mendukung prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Tengah.

Bersinergi dalam pengawasan, berintegritas dalam pengabdian, bersama mewujudkan Lombok Tengah yang maju dan sejahtera.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content