Praya, 1 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui keikutsertaan pada Rapat Koordinasi Persiapan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (01/07/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H., beserta jajaran Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut persiapan pelaksanaan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026 yang akan diselenggarakan secara nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia sebagai bentuk sinergi dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara dan aset hasil tindak pidana.
Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan penyamaan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan lelang, penguatan koordinasi antarsatuan kerja, serta pembahasan langkah-langkah strategis guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan lelang berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan lelang serentak merupakan salah satu instrumen penting dalam optimalisasi pemulihan aset hasil penegakan hukum. Selain memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian barang rampasan negara, kegiatan ini juga berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara serta mendukung pengelolaan aset negara yang profesional, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, pemulihan aset, serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara secara profesional dan akuntabel.
Upaya optimalisasi pemulihan aset tersebut juga sejalan dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, mengoptimalkan penerimaan negara, serta mendukung pemberantasan tindak pidana melalui mekanisme pemulihan aset yang efektif.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus mendukung seluruh program Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari komitmen menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat melalui optimalisasi pemulihan aset.
Setiap aset negara yang berhasil dipulihkan merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga keuangan negara, memperkuat tata kelola aset, serta menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
