KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH HADIRI PERESMIAN FASILITAS OLAHRAGA THE MANDALIKA, PERKUAT SINERGI DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH

Lombok Tengah, 11 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah yang berintegritas, akuntabel, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran dalam Syukuran Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Olahraga Terbaru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika yang dilaksanakan pada Sabtu (11/07/2026) di Lapangan Padel KEK Mandalika, Kuta.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H., sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, S.H., M.H.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Taufik Hidayat, didampingi Plt. Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, serta Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, Forkopimda, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Peresmian ini menandai selesainya pembangunan tiga lapangan padel dan satu lapangan basket “SADE” sebagai bagian dari penguatan ekosistem olahraga dan pariwisata di kawasan The Mandalika. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi The Mandalika sebagai destinasi sport tourism unggulan yang mampu menarik penyelenggaraan berbagai event olahraga berskala nasional maupun internasional.

Pengembangan sarana olahraga tersebut diyakini tidak hanya memberikan manfaat bagi pembinaan olahraga, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, investasi, dan perekonomian daerah sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat, khususnya Kabupaten Lombok Tengah.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap pembangunan daerah yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan berperan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui fungsi pencegahan, pendampingan hukum, dan pengamanan pembangunan strategis guna memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah, memperkuat sektor pariwisata dan olahraga, meningkatkan investasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui kolaborasi antarlembaga.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pembangunan yang berintegritas, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi terwujudnya Lombok Tengah yang semakin maju dan berdaya saing.

Kolaborasi yang kuat, pembangunan yang berintegritas, dan sinergi antarinstansi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kemajuan daerah yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content