KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH GELAR SEMINAR HUKUM, PERKUAT HARMONISASI HUKUM ADAT DAN PERATURAN DESA MENUJU PARIWISATA BERKELANJUTAN

Praya, 31 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan melalui edukasi dan pendampingan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Hukum bertajuk “Harmonisasi Hukum Adat dan Peraturan Desa di Kabupaten Lombok Tengah terhadap Regulasi Nasional dalam Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan” yang dilaksanakan pada Jumat (31/07/2026) di Amphiteater Gedung Kuliah Terpadu (GKT) Politeknik Pariwisata Lombok.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, serta Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah. Seminar dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang sekaligus menyampaikan keynote speech mengenai pentingnya harmonisasi regulasi sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Murniati, S.Sos., serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Hatta, S.Sos.

Adapun narasumber yang memberikan materi dalam seminar ini yaitu:

  • Dr. Sukardi, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga;
  • Hanum Rahmaniar Helmi, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga;
  • Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Seminar ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Lombok Tengah mengenai pencegahan dan penanganan permasalahan hukum. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya harmonisasi antara hukum adat, peraturan desa, dan regulasi nasional agar mampu meminimalisasi potensi konflik norma, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Selain membahas aspek normatif, seminar juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan sektor pariwisata. Harmonisasi antara hukum adat dan regulasi nasional diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, pemerintah desa, maupun pelaku usaha, sehingga pengembangan pariwisata di Kabupaten Lombok Tengah dapat berlangsung secara berkelanjutan dengan tetap menghormati budaya, adat istiadat, dan kepentingan masyarakat setempat.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan dalam melaksanakan fungsi intelijen melalui penerangan hukum sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah timbulnya permasalahan hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Kegiatan ini juga mendukung implementasi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, melestarikan nilai-nilai budaya lokal, serta mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan sebagai salah satu penggerak pembangunan nasional.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta penguatan pemahaman hukum guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta kepastian hukum yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Harmonisasi hukum merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, menjaga nilai-nilai kearifan lokal, serta mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content