FOCUS GROUP DISCUSSION STRATEGI PENGENDALIAN PENUNTUTAN DAN PELAKSANAAN PUTUSAN TINDAKAN TERHADAP KORPORASI

Pada Hari Senin, 05 Oktober 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Bayu Novrian Dinata, S.H.,M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Yuli Partimi, S.H.,M.H. dan Jajaran Kasubsi serta Jaksa Fungsional Seksi Tindak Pidana Umum telah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait gagasan strategis “Strategi Pengendalian Penuntutan dan Pelaksanaan Putusan Tindakan terhadap Korporasi dalam Perkara Tindak Pidana Sumber Daya Alam Berdasarkan Pasal 123 KUHP Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif melalui Petunjuk Teknis dalam Rangka Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional yang Berkeadilan dan Berkelanjutan” secara daring melalui Zoom Meeting.\

Dok. KejariLoteng

FGD ini menjadi forum untuk membahas gagasan strategis dalam penguatan pengendalian penuntutan dan pelaksanaan putusan terhadap korporasi dalam perkara tindak pidana sumber daya alam, dengan menitikberatkan pada penerapan prinsip Dominus Litis secara fungsional dan aktif. Pembahasan juga diarahkan untuk mendukung penegakan hukum yang efektif sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

#KejaksaanRI #KejatiNTB #KejariLoteng #TrapsilaAdhyaksaBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content