Pada Hari Rabu tanggal 12 November 2025 telah dilaksanakan kegiatan Evaluasi dan Monitoring Lapangan terkait Pendampingan Hukum terhadap 5 (lima) paket kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Tengah yang dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Pejabat Pembuat Komitmen serta Tim Teknis Lapangan pada Dinas PUPR Bidang Bina Marga, Penyedia dan Konsultan Pengawas, kegiatan ini sebagai bentuk mitigasi risiko hukum tindak pidana korupsi dalam upaya memperkuat infrastruktur guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dengan memenuhi kondisi jalan yang baik 100%.
EVALUASI DAN MONITORING LAPANGAN
