Praya, 16 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat edukasi hukum dan kepedulian sosial masyarakat melalui kegiatan Jaksa Menyapa yang dilaksanakan dalam rangkaian Car Free Night (CFN) Kota Praya.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (16/05/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menyuarakan:
STOP KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK.
Perlindungan Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merusak masa kecil korban, tetapi juga dapat meninggalkan trauma berkepanjangan hingga masa depan mereka.
Melalui kegiatan Jaksa Menyapa, masyarakat diingatkan untuk:
- Peduli terhadap lingkungan sekitar
- Mengawasi pergaulan anak-anak
- Berani melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak
Pesan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Edukasi Hukum Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat
Pelaksanaan Jaksa Menyapa di ruang publik menjadi bentuk pendekatan humanis Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat secara langsung dan mudah dipahami.
Melalui komunikasi yang edukatif dan interaktif, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Membangun Lombok Tengah yang Aman dan Bebas Kekerasan
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan Kabupaten Lombok Tengah yang:
- Aman bagi anak-anak
- Bebas dari kekerasan seksual
- Peduli terhadap perlindungan generasi masa depan
Karena satu langkah kecil kepedulian hari ini dapat menyelamatkan masa depan anak-anak di kemudian hari.
Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita
Kegiatan ini merupakan implementasi tugas Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam edukasi hukum, perlindungan masyarakat, dan menjaga ketertiban umum.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, terutama dalam perlindungan anak, penguatan sumber daya manusia, serta pembangunan masyarakat yang aman dan berkeadilan.
Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan edukatif dan humanis guna memperkuat perlindungan anak dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
