CAPAIAN KINERJA BIDANG PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI TAHUN 2025
Pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah berhasil mencapai target yang ditentukan melalui Kegiatan Pemeliharaan Barang Bukti sebanyak 214 Perkara, Pemusnahan Barang Bukti 124 Perkara melalui 3x kegiatan dan Penyelesaian Barang bukti sejumlah 206 Perkara melalui Proses Lelang maupun Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara dengan Total PNBP Senilai Rp697.121.125 (Enam Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Seratus Dua Puluh Satu Ribu Seratus Dua Puluh Lima Rupiah)
Capaian tersebut mencerminkan peran strategis Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan Pendapatan pada Negara khususnya didaerah hukum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
