Pada hari Jumat tanggal 7 November 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Siraman Rohani dan Berdo’a Bersama anak Yatim Piatu. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., bersama pegawai yang beragama Islam di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Kegiatan Siraman Rohani dilaksanakan sebagaimana amanat Jaksa Agung Muda Pembinaan dalam Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: 126/C/Cp.3/05/2012 perihal optimalisasi pelaksanaan apel, pembinaan rohani dan senam pagi bagi pegawai Kejaksaan RI. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan iman dan taqwa, sehingga berdampak positif dalam menjalankan tugas dan kewajiban di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
BERDOA BERSAMA (SIRAMAN ROHANI)
