EKSPOSE 5 LEGAL OPINION TANPA PERMOHONAN, KEJARI LOMBOK TENGAH PERKUAT KUALITAS PERTIMBANGAN HUKUM ⚖️

Pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Rika Ekayanti, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum dan staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan ekspose terhadap lima Pendapat Hukum (Legal Opinion) Tanpa Permohonan bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat secara daring.

Kegiatan ekspose merupakan bagian dari mekanisme penguatan kualitas analisis yuridis dan harmonisasi produk pertimbangan hukum sebelum diterbitkan. Melalui kegiatan ini, setiap Legal Opinion dibahas secara komprehensif untuk memastikan argumentasi hukum yang disusun objektif, memiliki dasar yuridis yang kuat, serta selaras dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lima Legal Opinion yang diekspos mengangkat isu strategis mengenai penyelarasan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan perkembangan sistem hukum nasional, meliputi:

✔️ Perda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan
✔️ Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
✔️ Perda tentang Perlindungan Mata Air
✔️ Perda tentang Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah
✔️ Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Kabupaten Lombok Tengah

Melalui forum ekspose ini, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memperoleh masukan dan pendalaman dari Asdatun Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat guna mempertajam argumentasi hukum, memperkuat dasar yuridis, serta memastikan rekomendasi yang diberikan mampu menjadi solusi hukum yang akuntabel, adaptif, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus wujud komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memberikan dukungan hukum yang profesional kepada pemerintah daerah melalui analisis hukum yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

✨ Melalui kegiatan ini diharapkan dapat:

✔️ Meningkatkan kualitas penyusunan Legal Opinion
✔️ Memperkuat harmonisasi regulasi daerah dengan hukum nasional
✔️ Memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan
✔️ Mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini
✔️ Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pertimbangan hukum yang objektif, solutif, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

Pertimbangan hukum yang berkualitas menjadi fondasi dalam menghadirkan kebijakan yang tepat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepastian hukum bagi masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content