Pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan kegiatan lelang barang bukti oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melalui kegiatan lelang barang sitaan negara berupa beras dengan rincian sebagai berikut:
– 1 Karung warna putih yang berisi beras sebanyak 57,80 kg
– 1 Karung warna putih dengan motif garis hijau yang berisi beras sebanyak 63,80 kg
– 307 karung beras yang berisi beras bertuliskan “BADAN PANGAN NASIONAL BULOG” dengan label bertuliskan “BANTUAN PANGAN”, “BERAS MEDIUM, BERAT BERSIH 10 kg, TIDAK UNTUK DIPERJUAL BELIKAN”
Adapun kegiatan lelang tersebut dilakukan secara profesional dan transparan terbuka untuk umum guna optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
LELANG BARANG SITAAN NEGARA
