SOSIALISASI SURAT EDARAN JAMPIDSUS

Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dimas Praja Subroto, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional dan Staf Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content