UJI MUTU DAN KELAYAKAN KONSUMSI BARANG SITAAN BERUPA BERAS OLEH KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH BERSAMA DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2026, bertempat di Perum. Bulog. Kantor Cabang Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H., dan staf bekerja sama dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Tengah dan staf, telah melakukan uji mutu dan kelayakan konsumsi barang sitaan berupa beras. Kegiatan tersebut untuk optimalisasi pelaksanaan tugas Seksi PAPBB terkait pemenuhan persyaratan atas permohonan penilaian terhadap barang sitaan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content