SOSIALISASI HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA TAHUN 2025

Pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2025, bertempat di Ballroom Lantai 5 Kantor Bupati Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan TUN, dan Kepala Seksi Tidak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”. Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Lalu Saifuddin, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dan Khairil Anwar alias Bang Chae sebagai Moderator.

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerangka tindakan antara Kejaksaan RI dengan unsur pendidikan tinggi, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda serta pemangku kepentingan masyarakat sipil di seluruh Indonesia terkait penegakan perkara tindak pidana korupsi yang berdampak pada hajat hidup orang banyak, sumber daya alam, dan kerugian negara atau kerugian ekonomi. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengaktifkan audiens sebagai agen pencerahan dan pengawal akuntabilitas publik dalam rangka memperkuat legitimasi dan efektivitas kebijakan penegakan hukum.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content