PELAYANAN HUKUM

Pada hari Kamis, 20 November 2025 bertempat di Mall Pelayanan Publik telah dilaksanakan pelayanan hukum oleh petugas MPP Wanda Meidina Akhmad, S.H., dan Yunita Rahmania dengan Pengawas Ibu Rika Ekayanti, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka memberikan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat Lombok Tengah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content