Pada hari Kamis, 13 November 2025, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kasubagbin, Kasi Intelijen, Kasi Pidum dan Kasi PAPBB bersama para kasubsi, kaur, jaksa fungsional dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen terkait Penggunaan Media Sosial yang dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, JAMINTEL menyampaikan kepada seluruh Jajaran Kejaksaan RI mengikuti Instruksi Jaksa Agung untuk menjaga Pola Hidup Sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan dan bijak menggunakan media sosial (medsos) menjadi budaya insan Adhyaksa serta berhati-hati mengunggah sesuatu di akun media sosial, serta bijaksana dalam penggunaan media sosial sebagai salah satu contoh sarana untuk berkomunikasi.
