Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Bratha Hariputra, S.H., M.H., bersama Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Toufan Hazmi Haidi, S.H., serta Staff Seksi Tindak Pidana Khusus menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat guna percepatan pemantauan penanganan perkara pada bidang Tindak Pidana Khusus di daerah.
MONITORING DAN EVALUASI
