Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lombok Tengah telah dilaksanakan pelayanan hukum oleh petugas MPP Suryo Dwiguno, S.H., dan Muhammad Hikmal Gufroni dengan Pengawas Bapak I Made Juri Imanu, S.H., M.H.
PELAYANAN HUKUM
