PEMELIHARAAN BARANG BUKTI

Pada hari selasa tanggal 07 oktober 2025 bertempat di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah staf Pemulihan Aset dan Pengeloaan Barang Bukti telah melakukan pemeliharaan barang bukti berupa kendaraan roda 4 (empat) dengan cara ditutupi menggunakan terpal.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content