#kejaksaan

PENYELESAIAN PERKARA PENGANIAYAAN Antara Adik Kakak MELALUI RESTORATIVE JUSTICE

Praya, 29 Februari 2023 Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan Pembacaan dan penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative dengan NOMOR : R-122/N.2.11/Eoh.2/02/2024 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H dengan dampingi oleh Kasi Pidum Arin P Quarta, S.H dan Jaksa fasilitator Ade Hasna Fauziah, S.H, Kegiatan …

PENYELESAIAN PERKARA PENGANIAYAAN Antara Adik Kakak MELALUI RESTORATIVE JUSTICE Read More »

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Praya 15 Februari 2024, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti Berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah No. Print : 65/N.2.11/Kpa.5/01/2024, tanggal 17 Februari 2024, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika dan obat-obatan terlarang serta barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Kejaksaan Negeri Lombok …

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Read More »

Skip to content