Pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026, bertempat di Pantai Tanjung Aan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fajar Said, S.H., LL.M., telah menghadiri kegiatan bersih-bersih pantai dalam rangka mendukung program Nasional Presiden RI yaitu ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
KEGIATAN BERSIH-BERSIH PANTAI
