Kegiatan pengembalian Barang Bukti yang telah Inkracth Oleh Jaksa dan Petugas PB3R

Kamis 23 Februari 2023. Berdasarkan petikan Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2022/PN.Pya tanggal 13 Oktober 2022, Oleh JAKSA dan Staf PB3R Kejari Lombok Tengah mengembalikan barang bukti berupa : – 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa Plat Nomor; kepada ZIAD SYAHBAL