Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat
PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendorong penguatan perbaikan tata kelola Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik melalui pertukaran data secara riil antara PT PLN (Persero) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penerimaan daerah yang mencapai sekitar Rp30 miliar per tahun benar-benar terverifikasi, akurat, dan memberikan manfaat nyata …









