MEWAKILI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI NTB, KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH HADIRI PEMBUKAAN PORPROV XII NTB 2026 CABANG OLAHRAGA JUDO

Praya, 15 Juli 2026 – Kejaksaan Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah, termasuk di bidang olahraga. Pada Rabu (15/07/2026), bertempat di Auditorium IPDN Kampus Nusa Tenggara Barat, Praya, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat diwakili oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H., menghadiri Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 Cabang Olahraga Judo.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., selaku Ketua Umum Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang menandai dimulainya rangkaian pertandingan cabang olahraga judo dalam ajang olahraga terbesar tingkat provinsi di Nusa Tenggara Barat.

Porprov XII NTB Tahun 2026 diselenggarakan pada 16–25 Juli 2026 dengan mempertandingkan 51 cabang olahraga yang diikuti oleh kontingen dari 10 kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Cabang olahraga judo menjadi salah satu cabang yang dipertandingkan sebagai bagian dari upaya pembinaan atlet daerah dan peningkatan prestasi olahraga di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ajang ini juga menjadi momentum strategis dalam menjaring atlet-atlet potensial yang akan dipersiapkan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. Pengukuhan kepengurusan PJSI Provinsi NTB diharapkan mampu memperkuat pembinaan olahraga judo secara berkelanjutan sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan olahraga yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan senantiasa siap bersinergi melalui pendampingan hukum, pengamanan, serta supervisi terhadap tata kelola penyelenggaraan dan penggunaan anggaran agar setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui fungsi penegakan hukum, pendampingan, serta upaya pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.

Kegiatan ini juga mendukung implementasi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang unggul, meningkatkan prestasi olahraga nasional, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi antarinstansi.

Kejaksaan akan terus mendukung berbagai program pembangunan, termasuk pembinaan olahraga daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi yang sehat, berprestasi, berintegritas, dan mampu mengharumkan nama bangsa di tingkat nasional maupun internasional.

Sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia olahraga, dan aparat penegak hukum merupakan kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan olahraga yang berprestasi, berintegritas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content