Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Tahun Anggaran 2021

Praya, 3 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui penetapan 4 (empat) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Belanja Modal berupa Dump Truck dan Arm Roll pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memperoleh alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, serta barang bukti yang relevan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Adapun tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut yaitu:

  • MAA, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah periode 07 Januari 2020 sampai dengan 06 September 2021;
  • SU, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah periode 24 November 2021 sampai dengan Desember 2022;
  • SA, selaku Kepala Sub Bidang Perencanaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah;
  • A, selaku Direktur perusahaan pemenang tender pengadaan.

Perkara ini berkaitan dengan kegiatan pengadaan yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp5,1 miliar. Berdasarkan hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp712.842.545,- (tujuh ratus dua belas juta delapan ratus empat puluh dua ribu lima ratus empat puluh lima rupiah).

Penanganan perkara ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang Tindak Pidana Khusus, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.

Melalui proses penyidikan yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus berupaya memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap keuangan negara dan kepentingan masyarakat.

Langkah penegakan hukum ini juga sejalan dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi birokrasi, memberantas korupsi, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta penghormatan terhadap hak-hak para pihak dalam proses peradilan.

Melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan, menyelamatkan keuangan negara, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content