Perlindungan Pekerja dan Transparansi Dana Desa Jadi Fokus Bersama – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Perkuat Sinergi melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Program JAGA DESA

Pujut, 12 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat peran preventif dan edukatif melalui sinergi lintas sektor dalam mendukung perlindungan tenaga kerja dan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Pada Selasa (12/05/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan dan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).

Kegiatan ini merupakan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sebagai tahap awal pelaksanaan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara terkait permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya mengenai ketidakpatuhan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Edukasi Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan bagi Badan Usaha

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada badan usaha dan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja.

Melalui kegiatan ini, badan usaha diberikan edukasi terkait:

  • Kewajiban mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan
  • Pentingnya kepatuhan pembayaran iuran
  • Risiko hukum akibat ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku

Pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara diharapkan mampu mendorong kepatuhan dan menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program JAGA DESA Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa

Pada kesempatan yang sama, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga melaksanakan Program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) sebagai bentuk edukasi hukum kepada aparatur desa.

Melalui program tersebut, aparatur desa diberikan pemahaman terkait:

  • Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel
  • Pencegahan penyalahgunaan anggaran desa
  • Risiko hukum dan konsekuensi penyimpangan dana desa

Program ini bertujuan membangun sistem pengelolaan dana desa yang bertanggung jawab, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor untuk Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Baik

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., para Kepala Sub Seksi Bidang DATUN dan Intelijen, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, perangkat Desa Kuta, para kepala dusun, serta para pemilik badan usaha.

Sinergi antar lembaga ini menjadi langkah penting dalam:

  • Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
  • Memperkuat perlindungan tenaga kerja
  • Mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik

Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dan bidang Intelijen dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta pencegahan penyimpangan.

Kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, terutama dalam penguatan perlindungan sosial tenaga kerja, pembangunan desa, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menghadirkan pelayanan hukum yang preventif, edukatif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.


#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA

Admin “Raditya Putra”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content