Praya, 6 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Staf AA yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada Rabu (06/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Kepala Seksi, Plh. Kepala Subbagian Pembinaan, seluruh pegawai, serta PPNPN.
Penguatan Disiplin dan Integritas Aparatur
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas kinerja institusi.
Sarana Evaluasi dan Apresiasi Kinerja
Rapat Staf AA juga menjadi momentum evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing bidang sekaligus pemberian penghargaan kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi dan prestasi kerja terbaik selama periode April 2026.
Adapun bidang yang memperoleh penghargaan terbaik yaitu:
- Seksi Intelijen
- Seksi Tindak Pidana Khusus
Sementara penghargaan bagi Jaksa terbaik diberikan kepada:
- Wennys Kartika Putri, S.H., Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum
- Anak Agung Gede Triyatna, S.H., M.H., Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus
Penghargaan pegawai tata usaha terbaik diberikan kepada:
- Andhika Mapparewa, Staf Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
- Muhammad Hikmal Gufroni, Staf Seksi Intelijen
Mendorong Budaya Kerja Profesional dan Kompetitif
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kerja, semangat pengabdian, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Budaya kerja yang kompetitif dan positif menjadi bagian penting dalam memperkuat institusi Kejaksaan yang modern dan terpercaya.
Implementasi Tugas Kejaksaan dan Dukungan Asta Cita
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tugas Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola organisasi yang profesional.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam kerangka Asta Cita, yang menekankan pentingnya aparatur negara yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan terus membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, dan penuh integritas guna menghadirkan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
#kejaksaanri #kejatintb #kejariloteng #trapsilaadhyaksaberakhlak #banggamelayanibangsa #MANDALIKA
Admin “Raditya Putra”
