Pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2026, bertempat di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., bersama para Kasi, Kasubagbin serta seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah melaksanakan kegiatan kerja bakti dengan melakukan bersih-bersih di lingkungan sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Kegiatan dilakukan sebagaimana Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan R.I Nomor: B-127/C/Cum/02/2026 tanggal 18 Februari 2026 perihal Tindak Lanjut Arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Gerakan Nasional Indonesia ASRI, yang mengandung nilai Aman, Sehat, Resik, dan Indah yang selaras dengan komitmen menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, produktif, dan berintegritas. Lingkungan yang bersih dan tertata bukan hanya mencerminkan kedisiplinan, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang prima.
