Pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2026, bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lombok Tengah telah dilaksanakan pelayanan hukum oleh petugas MPP, Suryo Dwiguno, S.H., dan Alfian Maulana, S.E., dengan Pengawas, Ibu Rika Ekayanti, S.H., M.H.
PELAYANAN HUKUM
