Pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi NTB, I Wayan Eka Widdyara, S.H., М.Н. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., serta Jaksa pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah mengikuti Acara Bincang Pagi Bersama PERSAJA dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP khususnya terkait mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) dari sudut pandang integritas dan pengawasan internal maupun eksternal kepada para Jaksa yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
ACARA BINCANG PAGI BERSAMA PERSAJA
