Pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fajar Said, S.H., LL.M., didampingi oleh Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting.
BIMBINGAN TEKNIS
