MONITORING DAN EVALUASI OPTIMALISASI LAHAN

Pada hari Selasa, 27 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Lahan yang merupakan bagian dari Rencana Aksi (RENAKSI), bertempat di Dusun Kuang Jukut, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Monitoring dan Evaluasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Rika Ekayanti, S.H., M.H., dan Kepala Bidang Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kab. Lombok Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program optimalisasi lahan, khususnya dalam rangka meningkatkan masa tanam, sehingga pemanfaatan lahan pertanian dapat dilakukan secara lebih efektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi antara Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, khususnya Bidang DATUN, program optimalisasi lahan di wilayah Dusun Kuang Jukut, Desa Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah telah selesai 100% berjalan optimal, dan dapat meningkatkan intensitas masa tanam, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content