RAPAT NEGOSIASI

Pada Hari Rabu tanggal 21 Januari 2026, telah dilaksanakan Rapat Negosiasi terkait Penanganan Permasalahan Hukum Klaim Lahan oleh warga pada Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 73 pada Kawasan Ekonomi Khusus The Mandalika Milik ITDC, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Ade Indrawan, S.H.,M.H, Kasi Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Bayu Wibianto, S.H.,M.H, Kasi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, I Putu Gede Sugiarta, S.H., M.H, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Ade Hasna Fauziah, Perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah, Perwakilan dari ITDC, Staff Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, dan Staf Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi melalui pendekatan persuasif, musyawarah, dan negosiasi yang berlandaskan hukum, guna memberikan kepastian hukum, menjaga aset negara, serta mendukung kelancaran program strategis nasional di kawasan KEK The Mandalika. Hal ini sesuai dengan implementasi tugas dan tupoksi Jaksa Pengacara Negara dalam pemberian bantuan hukum serta fasilitator negosiasi yang profesional serta mendukung keberlanjutan program strategis nasional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content