Pada hari Rabu tanggal 7 Januari 2026, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fajar Said, S.H., LL.M., dan Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Wennys Kartika Putri, S.H., serta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah mengikuti kegiatan Rapat Direktorat D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sehubungan adanya permasalahan mendesak & kongkrit di lapangan terkait Penanganan Perkara Judi Online (Judol) yang perlu segera diberikan arahan & solusinya yang dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting.
RAPAT DIREKTORAT D JAMPIDUM
