Pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Anak Agung Gede Triyatna, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional, Muhammad Junaidi Fitriawan Trisnanda, S.H., dan staf Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah mengikuti kegiatan Pembahasan Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Bali dengan Keynote speech oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., yang dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting.
VIDEO CONFERENCE
