Pada hari Senin tanggal 10 November 2025 bertempat di Kuta Mandalika telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan bersama (MoU) terkait penanganan Permasalahan Perdata dan Tata usaha Negara antara BPJS Kesehatan Cabang Selong dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sekaligus Gathering Badan Usaha BPJS Kesehatan 2025.
Penandatanganan Mou tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos.,M.Si., Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Lombok, Sofyan, S.H., Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kasman, Jaksa Pengacara Negara dan Staf Bidang Perdata dan TUN pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah beserta 40 Badan Usaha yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah serta Lombok Timur.
BPJS Kesehatan Cabang Selong juga menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai bentuk apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada badan usaha yang berpartisipasi aktif dalam keikutsertaan dan kepatuhan pada Program BPJS Kesehatan serta Penyerahan Plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam pemberian pemahaman hukum serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan Program Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahun 2025.
