KEJARI LOMBOK TENGAH MENETAPKAN 1 ORANG TERSANGKA PERKARA PENYALAHGUNAAN KEUANGAN DESA

Selasa 27 Februari 2024, Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA Inisial MR terkait dengan perkara dugaan dugaan Penyelewengan pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kab. Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019-2022; Bahwa Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat ditemukan …

KEJARI LOMBOK TENGAH MENETAPKAN 1 ORANG TERSANGKA PERKARA PENYALAHGUNAAN KEUANGAN DESA Read More »