PLEDOI AYAH PEMERKOSA ANAK KANDUNG
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Praya, Penasehat Hukum membacakan Pledoi terdakwa berinisial MM yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Pidana Penjara selama 19 (sembilan belas) tahun yang didakwakan melakukan persetubuhan terhadap anak kandung melanggar Pasal 81 ayat (1) jo. ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana terakhir diubah dengan …









