KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TENGAH HADIRI FGD EVALUASI RESTORATIVE JUSTICE, PERKUAT PENEGAKAN HUKUM YANG HUMANIS DAN BERKEADILAN
Mataram, 25 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus mendukung penguatan implementasi Mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sebagai bagian dari transformasi sistem penuntutan yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan, dan pemulihan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Evaluasi Pelaksanaan Restorative Justice yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana …









