knLotengadmin1

PEMASANGAN APE

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan pemasangan Alat Pengawas Elektronik (APE) pada terdakwa berinisial LDE dan LAM yang diduga melanggar Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Atau Kedua : Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Selasa (8/4).

LEBARAN TOPAT

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah menghadiri kegiatan Lebaran Topat dan Roah Pamole Masmirah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka merawat tradisi, menguatkan ukhuwah, menuju Masyarakat Lombok Tengah yang mandiri, berdaya saing, sejahtera serta harmonis, yang bertempat di …

LEBARAN TOPAT Read More »

PANEN RAYA PADI SERENTAK

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri kegiatan Panen Raya Padi Serentak pada 14 Provinsi di Indonesia bersama Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto. Pengarahan Presiden diikuti secara daring di lokasi panen raya wilayah NTB yang diselenggarakan di Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten …

PANEN RAYA PADI SERENTAK Read More »

LELANG BARANG RAMPASAN

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti akan melaksanakan Lelang Barang Rampasan berupa Handphone pada hari senin, 10 Maret 2025 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

PENAHANAN TERSANGKA DENGAN INISIAL MNR

Pada hari Rabu 05 Maret 2025 Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan Penahanan Tersangka mengenai Perkara Korupsi dugaan penyimpangan dalam pekerjaan konstruksi pembangunan jalan akses taman wisata alam gunung tunak kabupaten lombok tengah pada dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2017.

PEMASANGAN APE

PERTAMA KALI!!! Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan pemasangan APE terhadap Terdakwa WNA dengan inisial an. SRB yang diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Rabu (5/3). Pemasangan APE dilakukan dlm rangka melaksanakan Penetapan Penahanan Kota oleh PN Praya serta adanya permohonan pengadilan utk pemasangan APE …

PEMASANGAN APE Read More »

PENDAMPINGAN HUKUM

Pada Hari Selasa tanggal 04 Maret 2025, bertempat di Bale RJ Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pada Kantor Desa Jelantik Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Aparatur Desa Jelantik terkait Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa.

RAPAT PENYELESIAN PERSELISIHAN

Pada Hari Senin tanggal 03 Maret 2025, bertempat Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah melaksanakan Rapat Penyelesaian Perselisihan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten tahun 2025.

Skip to content