PENYERAHAN SURAT KETETAPAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF
Pada hari senin tanggal 20 Februari 2023, bertempat di rumah restorative justice Kejaksaan negeri Lombok Tengah, telah dilaksanakan Pembacaan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative dengan Nomer: B- 374/N.2.11/Eku.2/02/2023 oleh Kepala Kejaksaan Negeri lombok tengah Nurintan M.N.O Sirait dengan dampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Arin P. Quarta, SH dan jaksa fasilitator …
PENYERAHAN SURAT KETETAPAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF Read More »
